Training Peternakan ayam kampung akhir-akhir ini menjadi kebutuhan banyak pihak terutama para
pembisnis hewan ternak baik yang ada di daerah maupun di kota. SOP (Standar Operasional Prosedur) peternakan ayam kampung
ditentukan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas
hasil ternak. Standar operasional dalam menjalankan usaha ini dikeluarkan oleh
pemerintah melalui permentan atau peraturan menteri pertanian.
Hal ini
mendorong para pembisnis untuk mulai memadukan pengetahuan dan pengalaman ke
dalam teknologi yang tepat guna dalam melakukan bisnis peternakan. Hal inilah
yang mendorong kebutuhan Pelatihan Peternakan ayam kampung banyak diselenggarakan oleh
perusahaan-perusahaan yang bergerak di jasa Training dan Konsultan dibidang
Agroteknologi khususnya Training Peternakan.
Training Peternakan ayam kampung yang banyak diselenggarakan telah terbukti banyak membantu para
pelaku bisnis seperti: rumah potong hewan (RPH), industri menengah, UKM hingga
industri bermodal besar dalam meningkatkan skill dan pengetahuan sumber daya
ataupun tenaga ahlinya dalam bisnis ternaknya. Dalam pengembangannya, ditemukan berbagai hambatan untuk
meningkatkan produktivitas ayam kampung yang relatif rendah Hal ini terkait dengan sistem
pemeliharaan yang masih tradisional, pakan yang diberikan masih seadanya, dan
belum terlaksananya sistem pengendalian penyakit dengan baik. Hal ini jelas berpengaruh
terhadap kinerja dan sistem cara berternakan yang akan diterapkan di usahanya
dalam meningkatkan produktifitas dan kapasitas produksi hasil peternakan. Kini
bagi anda yang sudah mulai melirik bidang peternakan tidak perlu bingung lagi,
karena bagi anda yang membutuhkan Training Peternakan yang terupdate
dengan menggunakan teknologi terkini bisa anda temukan disalah satu perusahaan
yang begerak di Jasa Training dan Konsultan di bidang Agroteknologi silahkan klik disini atau kunjungi langsung websitenya di: http://www.agroconsultant.asia dan jika anda ingin langsung menghubunginya silahkan
hubungi kontak di bawah ini:
No comments:
Post a Comment